Sandiaga Tegaskan Aksi 22 Mei Dijamin Undang-undang

Sandiaga Tegaskan Aksi 22 Mei Dijamin Undang-undang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menegaskan, Aksi Damai 22 Mei dijamin undang-undang. Meski demikian, dia  meminta masyarakat yang akan melakukan aksi untuk tidak anarkis d ibulan Ramadan yang penuh berkah ini.

Dia pun mengharapkan tidak ada tindakan yang keluar dari koridor hukum, agar terciptanya iklim politik yang teduh.

"Untuk para pendemo pastikan kegiatan ini damai, tidak anarkis, provokatif, tidak mengintimidasi," kata Sandiaga di Jakarta, Senin (20/5/2019).

"Tapi sampaikan apa yang disuarakan masyarakat yaitu pemilu yang jurdil," tambahnya.

Lebih jauh, Sandi menyatakan, aksi pada 22 Mei telah dijamin undang-undang sebagai bentuk dari bagian demokrasi. Apalagi, Pilpres 2019 kali ini ditemukan beberapa kecurangan.

"Ke depan penyelenggara pemilu bisa memperbaiki supaya tuntutan masyarakat itu bisa terealisasi dan aksi-aksi ini adalah bagian dari demokrasi kita," tuturnya. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita