GELORA.CO - Calon wakil presiden nomor 02, Sandiaga Salahuddin Uno berharap kasus HS yang videonya viral akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo harus dalam koridor hukum.
"Saya tidak terlalu mengerti konteksnya, tapi harus dalam jalur hukum, semua harus dalam koridor hukum," ujar Sandi di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Minggu kemarin (13/5).
Sandi berharap kepada semua pihak pada bulan suci Ramadan ini menyampaikan ucapan yang baik-baik dan menyejukkan hati.
"Dalam bulan suci kita harus menyampaikan yang sejuk-sejuk. Kita pastikan bahwa dalam bulan suci kita katakan yang baik-baik. Kami pun mendorong pemilu dikawal sesuai dengan koridor jujur adil bermartabat," ungkapnya.
Diketahui, HS diringkus Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah menyatakan akan memenggal kepala Presiden Jokowi dalam video yang tersebar dimedia sosial. HS diringkus dikediamannya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu pagi (12/5).
Video tersebut dibuat saat mengikuti aksi damai di dewan gedung Bawaslu RI pada Jumat lalu (10/5).
Setelah video itu viral, HS dilaporkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi, Mania Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/5). Laporan itu diterima penyidik Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Akibatnya, HS disangkakan telah melanggar Pasal 104 KUHP tentang makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden dengan ancaman hukuman pidana paling lama seumur hidup.
Selain itu, HS juga disangka telah melanggar Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI 19/2016 perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun. [rmol]