Said Didu: Demokrasi Sudah Dikubur Jika Berpendapat Dianggap Teroris

Said Didu: Demokrasi Sudah Dikubur Jika Berpendapat Dianggap Teroris

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengingatkan tentang esensi dari kehidupan berdemokrasi.

Ia menyebutkan, kehidupan demokrasi itu identik dengan kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat di muka publik. Apabila hal itu dihalangi, maka demokrasi sesungguhnya telah mati. 

"Jika kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat sdh disamakan dg teroris maka lebih baik umumkan saja bhw demokrasi sudah dikubur," tulisnya di Twitter, Kamis (9/5). 

Said Didu tidak menjelaskan secara rinci maksud cuitannya tersebut. Namun, warganet di jagat media sosial mengaitkan cuitan penggemar Machester City itu dengan tindakan pemerintah yang dinilai semakin represif dan membatasi kebebasan berekspresi. 

Diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebelumnya melontarkan wacana untuk menutup akun media sosial yang dinilai turut menyebarkan pelanggaran hukum. 

Tak hanya itu, Mantan Pangab tersebut juga mengatakan pihaknya akan membentuk Tim Hukum Nasional, yang disebutnya bertugas untuk mengawasi ucapan, tindakan dan pemikiran para tokoh. Siapapun yang dinilai melanggar hukum, tegas Wiranto, akan diberi hukuman secara tegas. 

"Pak, negara kita sudah disulap jadi sistem kerajaan, di mana rakyat suruh nurut saja gitu, Pak," tulis @DillaKoedil menanggapi cuitan Said Didu. 

Sementara @upay75 menilai, pemerintah telah melenceng dari penerapan Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal menjamin kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat. 

"Berarti pemerintah sudah tidak melaksanakan UUD 45 dan bertentangan dengan UUD 45, jika hal tersebut yang terjadi, maka seharusnya pemakzulan yang terjadi," tulisnya. 

"Begitulah kalau negara dikelola oleh orang sakit, Negara ini pasti ikuti sakit, kasihan Ibu Pertiwi pasti akan menagis," timpal @MurtiHery. [ml]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita