Rusuh 22 Mei, Kapolri Bantah Perintahkan Tembak di Tempat

Rusuh 22 Mei, Kapolri Bantah Perintahkan Tembak di Tempat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian membantah pernah memberikan instruksi tembak di tempat kepada jajarannya. Dia mengatakan kepolisian tak mengenal istilah tembak di tempat.

"Dari kami kepolisian tidak pernah menyampaikan kata-kata itu, tidak pernah ada istilah tembak di tempat," kata Tito di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Rabu, 22 Mei 2019.

Tito mengatakan kepolisian memiliki standar operasional prosedur dalam menangani demo. Prosedur itu memberi petunjuk dalam merespon dari yang paling lunak sampai paling keras. Semua anggota kepolisian, kata dia, telah memahami prosedur tersebut.

Tito menjelaskan hal itu untuk membantah berita hoaks yang beredar bahwa dirinya memerintahkan jajaran polisi untuk melakukan aksi tembak di tembak.

"Isu yang disampaikan agar tembak ditempat segala macam dari kami polisi tidak pernah menyampaikan kata-kata itu," kata Kapolri Tito. [tco]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita