Romahurmuziy Mulai Diperiksa KPK Lagi Setelah Pembantaran Dicabut

Romahurmuziy Mulai Diperiksa KPK Lagi Setelah Pembantaran Dicabut

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tersangka kasus suap terkait dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Rommy, mulai menjalani pemeriksaan lagi. Rommy sebelumnya selama sebulan menjalani pembantaran di RS Polri karena penyakit yang dideritanya.

Pantauan detikcom, Rommy tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pukul 13.54 WIB, Jumat (3/5/2019). Rommy datang dengan tangan terborgol serta mengenakan rompi tahanan warna oranye. Namun, Rommy tidak memberikan keterangan apa pun saat langkahnya memasuki lobi KPK. 

Sebelumnya Rommy kembali menghuni kamar penahanannya di rumah tahanan (rutan) KPK sejak semalam. Sebelumnya, dia dibantarkan ke RS Polri sejak 2 April 2019.

Rommy awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.

Rommy merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita