GELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku tidak heran dengan maraknya dugaan kecurangan dalam proses pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019.
Menurutnya, kecurangan merupakan masalah yang menghantui setiap pesta demokrasi sejak era Reformasi.
"Pemilu curang? Heran? saya tidak. Itulah problem akut Pemilu era Reformasi sejak 1999. Pelakunya, (bisa jadi) semua kontestan," tulis pria kelahiran Palembang ini di Twitter, Rabu (15/5).
Refly menambahkan, kecurangan dalam Pemilu bisa bersifat kualitatif yang terkait langsung dengan proses, ataupun kuantitatif yang terkait langsung dengan perolehan suara. Maka dari itu, pihak yang merasa dicurangi menurutnya harus bisa membuktikan.
"Persoalannya, banyak pihak mengaku dicurangi. Tapi ketika disuruh menunjukkan bukti, kewalahan. Atau buktinya tidak signifikan mengubah hasil Pemilu," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Paslon 02 Prabowo-Sandi menjadi pihak yang gencar merasa dicurangi dalam proses Pilpres 2019. Bahkan, kubu ini menggelar Simposium untuk mengungkap fakta-fakta kecurangan dalam Pemilu 2019.
Menanggapi hal tersebut, Refly berharap Prabowo dan Sandi berkenan membawa data kecurangan yang dimiliki ke Mahkamah Konstitusi. Langkah tersebut, katanya, sesuai dengan ketentuan konstitusi yang berlaku.
"Saya berharap BPN (Prabowo-Sandi) mau membawa data kecurangan itu ke MK, sehingga jadi tahu apakah memang signifikan mengubah hasil pemilu. Kita pun bisa ikut menilainya," pungkas Refly. [rm]