Oleh: Anthony Budiawan*
Perhitungan suara di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU per 4 Mei 2019 pukul 12:15 telah mencapai progres sekitar 63 persen, dengan perolehan suara Jokowi 56,11 persen dan Prabowo 43,98 persen. Banyak masyarakat tidak percaya dengan perhitungan suara versi Situng KPU ini karena terjadi banyak kesalahan input yang dicurigai sebagai kecurangan. Alasannya, kesalahan input ini menguntungkan pihak Jokowi saja dan merugikan pihak Prabowo.
Sabtu, 3 Mei 2019, Tim IT relawan Prabowo-Sandi (02) melaporkan adanya dugaan kecurangan kesalahan input data di Situng KPU kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Menurut Tim IT relawan 02, dugaan kecurangan kesalahan input ini mencapai 73.715 kasus, atau sekitar 15,4 persen dari sample data yang diambil. Lima provinsi dengan kesalahan input data terbanyak adalah Jawa Tengah dengan 7.666 kasus, Jawa Timur 5.826 kasus, Sumatera Utara 4.327 kasus, Sumatera Selatan 3.296 kasus dan Sulawesi Selatan 3.219 kasus.
Bukan tidak mungkin kesalahan input data yang diduga sebagai kecurangan ini turut mendongkrak perolehan suara Jokowi di Situng KPU menjadi 56,11 persen, bahkan lebih tinggi dari hasil quick count sekitar 53,5 persen. Selain itu, pola input suara di Situng KPU juga dibuat untuk memberi jarak kemenangan Jokowi sesuai quick count.
Sebagai contoh, mari kita bandingkan hasil quick count lembaga survei Indo Barometer (IB) dengan hasil sementara Situng KPU.
Menurut quick count IB, Jokowi menang di 14 provinsi dan Prabowo menang di 20 provinsi. Namun demikian, secara keseluruhan Jokowi menang dengan perolehan suara 53,51 persen versus prabowo 46,49 persen. Menang di 14 provinsi bisa menimbulkan ketidakpastian bagi Jokowi karena banyak ahli hukum berpendapat calon presiden baru bisa dinyatakan menang kalau menang di lebih dari 17 provinsi, atau lebih dari 50 persen dari total provinsi di Indonesia.
Seperti diketahui, hampir semua kesalahan input di Situng KPU memberi keuntungan kepada Jokowi. Kombinasi kesalahan input yang menurut relawan IT 02 mencapai 73.715 kasus ini, ditambah pola input data yang tidak acak, alias terpola, (dengan mempercepat input data TPS yang dimenangi Jokowi dan memperlambat input data TPS yang dimenangi Prabowo), hasil sementara perhitungan di Situng KPU memperlihatkan Jokowi menang di 21 provinsi, dan Prabowo hanya menang di 13 provinsi. Kalau ini berlanjut, maka Jokowi bisa menang di 17 provinsi sehingga tidak ada polemik jumlah provinsi lagi yang harus dimenangi Jokowi.
Selanjutnya, ada 28 provinsi (dari total 34 provinsi) di mana perolehan suara Jokowi menurut Situng KPU lebih tinggi dari pada hasil quick count IB. Apakah ini wajar? Silahkan ahli statistik menjawabnya. Dari suara yang meningkat tersebut, ada 10 provinsi meningkat lebih dari 5 persen, yaitu sebagai berikut.
1. Lampung meningkat 9,79 persen (progres perhitungan 81,9 persen, DPT 6.074.137);
2. Kepulauan Riau meningkat 11,53 persen (progres 85,4 persen, DPT 1.229.424);
3. NTB meningkat 8,04 persen (progres 69,7 persen, DPT 3.667.253);
4. Kalimantan Barat meningkat 13,31 persen (progres 92,4 persen, DPT 3.687.159);
5. Kalimantan Tengah meningkat 11,18 persen (progres 82,8 persen, DPT 1.753.224);
6. Gorontalo meningkat 7,01 persen (progres 98,7 persen, DPT 812.801);
7. Sulawesi Barat meningkat 17,45 persen (progres 93,1 persen, DPT 865,244);
8. Maluku meningkat 20,18 persen (progres 51,8 persen, DPT 803.983);
9. Maluku Utara meningkat 8,56 persen (progres 67,9 persen, DPT 803.983);
10. Papua meningkat 9,03 persen (tetapi progress baru mencapai 6,1 persen, DPT 3.541.017).
Sementara itu, ada 7 provinsi yang menurut versi quick count Jokowi kalah tetapi menurut hitungan sementara versi Situng KPU Jokowi menjadi menang, yaitu Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku. Dengan demikian, Jokowi sementara ini menang di 21 provinsi.
Yang menjadi pertanyaan, perolehan suara versi Situng KPU dibandingkan quick count IB di lima propinsi besar tidak berbeda signifikan. DKI Jakarta: 52,28 persen Situng vs 52,01 persen quick count IB; Jawa Barat: 42,67 persen Situng vs 39,06 persen quick count IB; Jawa Tengah: 77,58 persen Situng vs 78,51 persen quick count IB; Jawa Timur: 67,23 persen Situng vs 69,83 persen quick count IB; dan Sumatera Utara: 53,69 persen Situng vs 49,71 persen quick count IB. Dan, menurut relawan IT 02, banyak kesalahan input data di Situng KPU justru terjadi di provinsi-provinsi ini. Apakah ini kebetulan?
Khususnya Jawa Timur, menurut versi masyarakat, Prabowo menang di Jawa Timur dengan perolehan suara sekitar 52,5 persen. Tetapi versi Situng KPU yang mirip dengan versi quick count IB, Prabowo kalah telak dengan perolehan suara hanya 32,77 persen saja, selisih sekitar 20 persen. Apakah kesalahan input mempunyai peran atas selisih ini?
Kontestasi perolehan suara di pilpres ini sebenarnya ada di lima provinsi besar di atas. Sepertinya quick count sudah memperhitungkan hal ini, dan kesalahan input data di Situng KPU tinggal menyesuaikan dengan hasil quick count tersebut sehingga tidak akan berbeda signifikan.
Oleh karena itu, masyarakat harus waspada penuh mengawasi perhitungan suara di lima provinsi tersebut sesuai hasil perolehan di TPS. (*)
*) Managing Director Political Economy and Policy Studies/PEPS