Prabowo Imbau Pendukungnya untuk Selalu Mengalah dan Patuh pada Ketentuan Hukum

Prabowo Imbau Pendukungnya untuk Selalu Mengalah dan Patuh pada Ketentuan Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta para pendukungnya agar percaya pada langkah yang ditempuh oleh dirinya dan timnya, yakni mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pesan tersebut disampaikan Prabowo lewat video yang diunggah di Twitter @prabowo, Rabu (22/5/2019), pukul 23.22 WIB.

"Percayalah pada pemimpin-pemimpinmu, kita sudah berjuang dengan semua jalur-jalur hukum dan konstitusional," kata Prabowo.

"Kita harusnya ingat kepentingan rakyat banyak, untuk itu saya mohon saudara-saudara selalu tenang dan bersikap sabar," lanjut Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Dia juga meminta agar para pendukungnya untuk menghindari tindakan di luar hukum.

"Selalu mengalah dan selalu patuh pada ketentuan hukum. Ini adalah imbauan saya," lanjut Prabowo.

Dalam video yang sama, Prabowo pun meminta para pendukungnya yang berunjuk rasa agar pulang dengan tertib ke rumah masing-masing.

Prabowo menuturkan, sebaiknya para peserta aksi 22 Mei istirahat dan bersiap santap sahur dan melanjutkan ibadah.

"Sekali lagi saya mohon agar selalu bertindak dengan arif, dengan sabar, dan selalu mengindari kekerasan," kata Prabowo.

"Saya kira aksi-aksi walaupun damai sebaiknya bisa berakhir untuk istirahat, untuk kita menghadapi besok, untuk sahur dan melanjutkan ibadah kita," ujar Prabowo.

Sebaliknya, Prabowo juga meminta kepara aparat keamanan untuk menahan diri.

"Kita semua mencari solusi terbaik untuk bangsa," ujar Prabowo.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan hasil rekapitulasi nasional.

Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Jokowi-Ma'ruf menang dengan suara 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional yang mencapai 154.257.601.

Sementara Prabowo-Sandiaga meraup 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Prabowo pun memutuskan untuk mengajukan gugatan hasil pemilu ke MK yang rencananya dilayangkan hari ini, Kamis (23/5/2019).[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita