Prabowo Disebut Minta Bachtiar Nasir Ikuti Prosedur Hukum

Prabowo Disebut Minta Bachtiar Nasir Ikuti Prosedur Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Prabowo Subianto disebut menyampaikan pesan ke Bachtiar Nasir terkait penetapan status tersangka dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tahun 2017. Prabowo meminta Bachtiar Nasir mengikuti prosedur hukum.

"Prabowo sampaikan ikuti prosedur hukum. Kalau memang tidak merasa bersalah, ikuti. Mudah-mudahan tidak ada masalah karena aparat juga pasti tahulah, mana menetapkan kesalahan, mana bukan kesalahan," ujar Yusuf Martak kepada wartawan di depan kediaman Prabowo di Jl Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). 

Bachtiar Nasir dipanggil Bareskrim Polri besok, Rabu (8/5). Polisi menyebut punya bukti kuat dalam menetapkan status tersangka Bachtiar Nasir. 

"Penyidik sudah menemukan berbagai bukti yang kuat. Maka dari itu, penaikan status menjadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (7/5).

Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita