Polri akan Terlibat dalam Tim Hukum Pengawas Omongan Tokoh

Polri akan Terlibat dalam Tim Hukum Pengawas Omongan Tokoh

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan ikut berperan dalam Tim Hukum Nasional (THN) jika wacana pembentukan tersebut benar terwujud.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen M. Iqbal menagatakan, THN akan berpegang kepada undang-undang, sehingga tidak akan asal memidanakan orang jika tanpa disertai bukti yang valid.

"Payung hukum THN tetap undang-undang yang berlaku," kata Irjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/5).

Selain itu, posisi Polri dalam THN ini egaliter atau sama rata dengan yang lain, saling memberikan saran termasuk kepada tim pakar yang ditunjuk oleh Kemenko Polhukam.

"Polri akan saling memberikan saran karena kan nanti dalam tim bakal ada pakar-pakar hukum," ujar Irjen Iqbal.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya mengatakan pemerintah berencana membentuk THN. Tujuannya untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut.

"Tim ini akan mengkaji ucapan, tindakan dan pemikiran tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto.

Menurutnya, upaya mendelegitimasi dan rongrongan terhadap penyelenggara pemilu tidak bisa dibiarkan. Begitu juga cercaan makian terhadap Presiden yang masih sah. [ml]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita