Polisi Tangkap Mustofa Nahrawardaya Di Rumahnya

Polisi Tangkap Mustofa Nahrawardaya Di Rumahnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pegiat media sosial pemilik akun Twitter @AkunTofa, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Tim Penyidik Bareskrim Polri. Mustofa dijemput di kediamannya yang terletak di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/5) dini hari tadi. 

Mustofa diduga melakukan ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya itu terkait aksi 21-22 Mei lalu. Surat Perintah Penangkapan telah dikeluarkan dengan nomor SP.Kap/61N/2019/Dittipidsiber tertanggal 25 Mei 2019. 

"Melakukan penangkapan terhadap Mustofa, pemilik akun Twitter @AkunTofa, dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA," demikian cuplikan surat perintah penangkapan tersebut. 

Mustofa diduga melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah mencoba menghubungi pihak keluarga dari Mustofa, namun belum mendapat jawaban. 

Sebelumnya, melalui akun @AkunTofa, Mustofa yang juga anggota tim pemenangan Prabowo-Sandi ini mencuit perihal tewasnya seorang remaja akibat disiksa oknum polisi pada saat kerusuhan menyusul aksi penolakan hasil Pemilu di Bawaslu beberapa waktu lalu. 

"Innalilahi-wainnailaihi-rajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulisnya. 

Mustofa juga menyertakan cuitan itu dengan rekaman video seorang pemuda yang tengah ditindak oleh sejumlah oknum polisi berseragam lengkap. 

Belakangan diketahui pemuda yang ditindak itu tidak meninggal dan bukan bernama Harun. Pemuda itu adalah Andri Bibir alias A, salah satu tersangka yang memasok batu kepada para perusuh untuk menyerang aparat saat terjadi kerusuhan. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita