GELORA.CO - Kejanggalan demi kejanggalan terus bermunculan dalam Pilpres 2019 yang mempertemukan antara petahana, Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi.
Terbaru, publik membandingkan Pilpres 2019 dengan suara Pilgub Jatim 2018 yang terdapat perbedaan signifikan terkait total suara.
Dilansir RMOLJatim, Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim 2018 mendapatkan 10.465.218 suara (53,55 persen), sedangkan Paslon Gus Ipul-Puti mendapat 9.076.014 suara 46,45 persen atau selisih 7,11 persen. Total suara 19.541.232.
Sementara pada rekapitulasi final Pilpres 2019 tingkat provinsi yang dilakukan KPU Jatim, Paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf mendapat 16.231.668 suara atau 65,79 persen, sedangkan Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi mendapat 8.441.247 suara atau 34,21 persen dari total suara sah 24.672.915.
Dilihat dari jumlah partisipasi antara Pilgub Jatim 2018 dan Pilpres 2019, terdapat kenaikan 5.131.683 hanya dalam waktu setahun. Hal inilah yang dipertanyakan Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika.
"Menurut saya kenaikan 5,1 juta juta pemilih (setara 20 persen kenaikan dari Pilgub) adalah hal yang harus dijelaskan oleh KPUD Jatim,” tegas Mahardika, Senin (13/5).
Ia sadar jika kenaikan partisipasi pemilih adalah hal positif dalam demokrasi. Namun demikian angka kenaikan yang cukup tinggi ini dinilai perlu ada penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab.
"Apa yang membuat angka partisipasi bertambah sangat drastis? Apakah ada hal khusus yang dilakukan KPUD Jatim untuk meningkatkan partisipasi?" demikian yang ditanyakan Mahardika.
Kemudian, ia juga mempertanyakan kecenderungan porsi terbesar dari 5,1 juta suara tambahan di Jatim. Selain itu, ia juga mempertanyakan persentase undangan yang tidak diterima pemilih serta jumlah persentase pemilih yang tidak bisa memilih lantaran memiliki KTP luar daerah.
Hal lain yang perlu dijelaskan adalah kota/kabupaten yang mendapat penambahan paling besar di Jatim. "Kemudian berapa porsi tambahan dari pemilih pemula," tanya Mahardika.
Yang tak kalah penting untuk dijelaskan kepada publik adalah tambahan 5,1 juta pemilih tersebut yang secara umum setara dengan tambahan suara Jokowi-Ma’ruf 2019 dari Jokowi-Kalla 2014. "Apakah ada penjelasan mengenai hal ini?" tutupnya. [rm]