Pengacara: Kivlan Zen di Batam Jenguk Istri Sakit

Pengacara: Kivlan Zen di Batam Jenguk Istri Sakit

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengacara menyebut Kivlan Zen hari ini berada di Batam. Kivlan Zen sedang menjenguk istri yang sakit.

"Pak Kivlan hari ini di Batam, dia ingin melihat istrinya yang sakit," ujar anggota tim pengacara Kivlan Zen, Elida Netti, saat dihubungi, Sabtu (11/5/2019). 

Elida menepis kabar berseliweran soal Kivlan Zen berangkat ke Singapura lewat Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (10/5). Saat berada di Bandara Soetta, Kivlan Zen memang dihampiri personel Bareskrim Polri yang menyerahkan surat panggilan atas laporan dugaan makar.

"Dia didatangi, dia ditanya. Lalu diberikan surat untuk diperiksa hari Senin (13/5). Itu bukan dia (Kivlan Zen) dicekal mau ke Singapura," sebut Elida.

Polri sebelumnya menyebut Kivlan Zen hendak ke Brunei Darussalam lewat Batam. Kivlan Zen sempat ditemui personel Bareskrim Polri yang menyerahkan surat panggilan atas laporan dugaan makar.

"Kami sudah kirimkan surat cekal itu ke Imigrasi agar yang bersangkutan dicegah untuk bepergian ke luar negeri dan permohonan cekal itu sudah dilakukan Imigrasi. Yang bersangkutan mau ke Brunei melalui Batam di Bandara Soetta," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat dihubungi, Jumat (10/5).

Kivlan Zen sebelumnya disambangi polisi saat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada sore tadi. Penyidik menyerahkan surat panggilan kepada Kivlan Zen.

Kivlan Zen dipanggil polisi pada Senin (13/5). Panggilan ini terkait dengan laporan atas Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma soal tuduhan makar yang ditangani Siber Bareskrim. 

Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita