GELORA.CO - Tim Advokasi Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengaku siap memberikan bantuan pengacara terbaik untuk mengawal kasus yang menjerat Ketua GNPF MUI, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) atas dugaan tindak pidana pencucian uang.
"(Kami) Menyatakan siap mendukung dan mengawal UBN dalam menghadapi perkara ini serta siap memfasilitasi pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN. Misalnya dibutuhkan 10 sampai 20 (pengacara) ya kami bisa," ucap Wasekjen Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, Rabu (8/5).
Menurutnya, UBN telah memberikan klarifikasi bahwa pendanaan aksi umat telah disalurkan secara benar. UBN juga mengaku penggunaan rekening YKUS hanya dipinjamnya untuk menggalang dana aksi 414 maupun aksi 212.
"UBN telah memberikan klarifikasi bahwa rekening YKUS hanyalah dipinjam untuk pendanaan aksi umat dan telah disalurkan kepada yang seharusnya, serta sama sekali tidak terdapat niat dari yang bersangkutan untuk melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang sabagaimana yang disangkakan," tegasnya.
Sehingga, Nasrullah menilai pihak kepolisian hanyalah melihat perspektif hukum yang dampaknya dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat saat Pemilu 2019 belum usai.
"Hal ini tentu mengecewakan publik khususnya umat Islam karena UBN adalah sosok yang dihormati dan ulama yang disegani. Penetapan tersangka tersebut berpotensi memunculkan kegaduhan baru terlebih saat ini tahapan Pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai," pungkasnya.
Diketahui, UBN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang. UBN rencananya akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi di Mabes Polri. Namun karena ada agenda lain, UBN tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. [ml]