GELORA.CO - Polisi mencabut pemeriksaan terhadap istri mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo, Minurlin membuktikan aparat penegak hukum itu dalam bekerjanya diorder pihak tertentu.
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataannya kepada suaranasional, Ahad (12/5/2019).
“Tiba-tiba dicabut alasanya pelapor mencabut. Publik perlu tahu pelapor yang melaporkan istri Danjen Kopassus siapa?” kata Muslim.
Menurut Muslim, harusnya polisi bekerja secara profesional dan tidak asal mau memeriksa istri mantan Danjen Kopassus.
“Harusnya sebelum mendapat pelaporan harus cek dan ricek terlebih dulu. Polisi saja bisa menolak pelapor yang melaporkan seseorang tanpa disertai bukti,” ungkapnya.
Minurlin, istri eks Danjen Kopassus Agus Sutomo batal diperiksa terkait sidak ke gudang KPU di Bekasi. Pemeriksaan dibatalkan karena laporan atas kasus tersebut dicabut pelapor.
“Bukan dibatalkan, memang dicabut sama yang melapor. Pelapor mencabut (laporan) kemarin,” kata Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/5/2019).[sn]