Pejabat Negara Diancam, Ferdinand: Kita Mulai Masuk Fase Perlawanan Rakyat

Pejabat Negara Diancam, Ferdinand: Kita Mulai Masuk Fase Perlawanan Rakyat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pernyatan pihak kepolisian yang menyebut ada ancaman pembunuhan kepada empat pejabat negara yang dilakukan penunggang gelap aksi 22 Mei membuat gempar publik.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menjadi salah sati tokoh yang turut bersuara.

Meski belum dipastikan kebenarannya, namun hal itu menjadi cerminan perlawanan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

"Jika benar ada yang memerintahkan untuk membunuh 4 pejabat negara, maka sesungguhnya kita mulai menasuki fase serius perlawanan rakyat," kata Ferdinand di akun Twitternya, Rabu (29/5).

Di sisi lain, ia berpandangan bahwa tindakan tersebut tak bisa dibenarkan di negara hukum seperti di Indonesia.

"Hukum berat dan pelakunya. Sesuai KUHP, maka ini diancam hukuman mati," tandasnya. 

Dalam pemaparan polisi, empat pejabat negara yang diancam bakal dibunuh adalah Menkopolhukam, Wiranto; Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Goris Mere, dan Kepala BIN, Budi Gunawan.

Mereka diancam oleh kelompok yang ditangkap polisi berkenaan dengan aksi 21-22 Mei lalu, yakni tersangka berinisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita