GELORA.CO - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang menyebut tak segan menutup akun media sosial yang melanggar hukum menuai kontroversi.
Banyak pihak menilai, pernyataan Mantan Panglima ABRI itu mencerminkan otoritarian yang membungkam kebebasan publik untuk menyampaikan pendapat.
Komunikator Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara mengenai hal ini. Ia menyarankan, sebaiknya Wiranto tidak menunjukkan agresivitas di muka publik.
"Pak Wiranto yang terhormat, sebaiknya jangan agresif terhadap publik," ujarnya di Twitter, Senin (6/5).
Menurut Ferdinand, pemerintah bisa melakukan tindakan yang lebih elegan menanggapi pelanggaran hukum di dunia maya. Caranya adalah dengan memproses secara hukum pelaku yang terbukti melanggar.
"Jika ada kesalahan dan pelanggaran terhadap UU, silahkan orangnya yang diproses hukum, bukan shut down akun medsosnya," lanjut salah satu Jurubicara BPN Prabowo-Sandi ini.
Lebih lanjut, Ferdinand juga mengingatkan pada Wiranto bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum.
"Bukan negara Komunis yang suka merampas kebebasan," tukas Ferdinand.
Diwartakan sebelumnya, Wiranto saat memimpin Rakor penyikapan dugaan pelanggaran hukum pasca Pemilu menyebutkan, akan menindak tegas akun media sosial yang melakukan pelanggaran hukum.
"Akun media sosial mana yang nyata-nyata membantu pelanggaran hukum, kalau perlu kami shutdown, kami hentikan. Kami tutup demi keamanan nasional," pungkas Wiranto. [rm]