GELORA.CO - Pimpinan KPK membenarkan tim penyedik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa dinihari (28/5).
Dalam operasi senyap itu, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah pejabat Imigrasi dan pihak swasta serta uang ratusan juta juga diamankan oleh KPK.
"KPK melakukan tangkap tangan di daerah NTB. Delapan orang dibawa ke polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta. Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat dihubungi, Selasa (28/5).
Laode menjelaskan, tangkap tangan dilakukan diduga terkait suap perkara izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," sebutnya.
Sesuai hukum acara, lanjut Laode, KPK tetap memberikan waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan saat OTT.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," demikian Laode menambahkan. [rmol]