Negara Berada Dibalik Ratusan Korban Pemilu?

Negara Berada Dibalik Ratusan Korban Pemilu?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

Oleh Ma'mun Murod Al-Barbasy, Dosen FISIP UMJ

Korban kejahatan Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis, masif, dan brutal sudah tembus lebih dari 400 orang. Kebanyakan korban merupakan pelaksana pemilu di level paling bawah. 

Semoga korban tidak terus bertambah dan secara bertahap menyasar pelaksana pemilu sampai ke tingkatan yang paling atas, seiring terus berprosesnya penghitungan suara ke tahapan yang lebih atas.

Meskipun korban terus bertambah, berkali-kali lipat bila dibandingkan dengan misalnya korban "bom Bali", namun sikap negara tampak masih begitu dingin. Nyaris tak ada sikap negara yang pantas mendapat apresiasi. 

Bagaimana mau memberikan apresiasi kalau menyikapi begitu banyak korban, negara kecuali hanya bicara soal santunan terhadap korban meninggal dan yang masih dirawat di rumah sakit. Ini sikap yang menjengkelkan dan tak patut dipertontonkan oleh institusi bernama negara.

Negara misalnya tak ada upaya untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang mandiri yang melibatkan banyak pihak untuk mengusut kasus yang tak lazim dalam sejarah pemilu di Indonesia. 

Semestinya negara mengambil inisiatif membentuk tim khusus untuk menyelidiki lebih jauh atas jatuhnya korban yang berjumlah ratusan tersebut.

Dingin dan tak acuhnya negara ini patut dicurigai atau diduga bahwa negara sebenarnya berada di balik jatuhnya banyak korban tersebut.

Sebagai pelaksana pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), setidaknya yang tergambar dari pernyataan Ketua KPU Arif Budiman juga terkesan mencoba menyederhanakan masalah bahwa jatuhnya banyak korban itu lebih karena kelelahan. Ini cermin pernyataan dari seorang yang tidak mempunyai rasa tanggung jawab terhadap "anak buahnya" yang menjadi korban. 

Bagaimana mungkin "kelelahan" dijadikan sebagai kambing hitam atau faktor tunggal yang determinan atas jatuhnya ratusan korban tersebut.

Sikap ini diambil jangan-jangan karena KPU sudah merasa menjadi bagian dari negara (terstruktur) sehingga tidak merasa perlu untuk secara serius melihat kemungkinan adanya faktor lain di luar faktor "kelelahan" sebagai penyebab jatuhnya banyak korban, misalnya dengan menyebut atau menuduh bahwa institusi negara berada di balik jatuhnya banyak korban.

Menyebut bahwa ratusan korban meninggal semata karena faktor kelelahan jelas sangat sulit dinalar oleh akal sehat. Kalau korban jatuh hanya di kisaran angka satu atau dua digit mungkin masih bisa dipahami untuk menyebut kelelahan sebagai penyebab utama kematian. 

Sementara korban saat ini sudah mencapai ratusan orang, tak seharusnya kelelahan dijadikan sebagai alasan utama. Kalau kelelahan menjadi alasan utama, seharusnya bukan (hanya) penyelenggara pemilu, tapi para caleg (yang secara serius) berbulan-bulan turun di daerah pemilihan dengan tingkat kecapaian yang  luar biasa, semestinya yang jadi korban.

Kalau alasan pemilu serentak menjadikan para petugas pemilu kelelahan dan kemudian meninggal juga tidak sepenuhnya benar dan cenderung berlebihan.

Kalau dari sisi waktu pelaksanaan, Pemilu 2019 sebenarnya tak berbeda jauh dengan Pemilu 2009 dan Pemilu 2014. Bedanya, bila Pemilu 2009 dan 2014 hanya memilih empat kertas suara, sementara pada Pemilu 2019 tambah menjadi lima kertas suara: plus kertas suara pilpres. Dari beberapa TPS, tercatat penghitungan suara pilpres hanya memakan waktu kurang lebih sejam. Artinya, bila dibandingkan Pemilu 2009 dan 2014, maka waktu pelaksanaan Pemilu 2019 praktis hanya bertambah sejam, sehingga tidak beralasan kalau bertambahnya waktu sejam menyebabkan petugas pemilu menjadi kelelahan.

Selain alasan kelelahan, semestinya KPU Pusat harus mencoba mencari menyebab lain atas jatuhnya ratusan korban. Penyebab lain sangat mungkin dilakukan oleh makhluk bernama negara yang dalam pengertian Weber memang mempunyai kewenangan untuk melakukan tindak kekerasan.

Representasi negara dalam konteks Pemilu 2019 tentu melekat pada petahana. Karenanya, yang potensial untuk melakukan tindak kekerasan politik adalah petahana. 

Negara bisa sangat mungkin melakukan kejahatan pada dua hal. Pertama, menekan pelaksana pemilu untuk memenangkan petahana, tentu dengan segala cara, yang setidaknya tergambar dari beragam modus kecurangan yang terjadi. Tekanan harus memenangkan petahana sangat mungkin membuat seseorang merasa tertekan dan bercampur depresi. Satu sisi -mungkin- mereka mencoba bersikap jujur dan adil sebagai penyelenggara pemilu, namun di sisi lain mereka mendapat tekanan hebat untuk memenangkan petahana. 

Akibatnya mereka tidak hanya stress, tapi juga mengalami depresi yang berujung pada kematian. Banyak fakta di lapangan tentang hal ini, termasuk tekanan berupa tawaran uang dalam jumlah sangat besar untuk pelaksana pemilu di tingkat kecamatan kalau berhasil memenangkan (baca: mengubah) suara petahana yang kalah menjadi menang.

Kedua, belajar dari pengalaman kematian yang terasa janggal yang kerap menimpa beberapa orang yang bersinggungan dengan kekuasaan, seperti yang menimpa Ketua KPU Husni Kamil Manik, sangat mungkin juga kematian ratusan orang penyelenggara pemilu ini juga bagian dari rekayasa negara untuk agenda kemenangan petahana. Semoga dugaan saya ini salah (Brebes, 5/5/2019).[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita