GELORA.CO - Kerusuhan narapidana di rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, pada Sabitu (11/5) tak terbendung lagi. Dengan adanya kerusuhan tersebut para narapidana juga membakar bangunan.
Pihak rutan dan kepolisian awalnya mencoba menenangkan warga binaan di dalam rutan tersebut seraya memasukkan mobil pemadam kebakaran ke area rutan.
Aparat kemudian menyemburkan gas air mata ke dalam rutan, sementara dari dalam bangunan tersebut terlihat ada lemparan batu dan mercon. Tidak lama kemudian api mulai terlihat dari sisi kanan luar rutan.
Kobaran api semakin membesar sampai atap pintu masuk rutan. Mobil pemadam kebakaran pun segera dikerahkan untuk memadamkan api di sejumlah bagian bangunan yang terbakar. Sejumlah ledakan juga terdengar dari luar rutan yang terbakar itu.
Masyarakat di sekitar rutan tampak berkerumun menyaksikan peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak berwenang soal penyebab kerusuhan tersebut. Selain itu juga belum diketahui bagaimana kondisi lebih dari 500 narapidana yang ada di rutan tersebut.[akt]