MER-C Ancam Gugat KPU dan Pemerintah ke Mahkamah Internasional

MER-C Ancam Gugat KPU dan Pemerintah ke Mahkamah Internasional

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Medical Emergency Rescue Committe MER-C siap menggugat pemerintah Pemilihan Umum (KPU) ke organisasi internasional United National Human Right Council (UNHRC) serta International Court of Justice (ICC) jika kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih diabaikan.

Hal ini ditegaskan pendiri sekaligus Pembina MER-C Dr Jose Rizal Jurnalis dalam konferensi pers bersama Ketua Divisi Kerelawanan MER-C, Dr. Hadiki Habib dan Presidium MER-C Dr Arif Rahman. 

"MER-C menilai pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu tahun ini telah abai kemanusiaan, melakukan pembiaran dan tidak melakukan upaya serius yang signifikan dalam menangani kasus ini," ujar Jose di kantor MER-C, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Jose menekankan, dalam mencari penyebab kematian ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019 tidak bisa disimpulkan grasa-grusu. 

"Bahwa teori boleh saja itu kita jadikan hipotesa atau premis tetap pembuktiannya adalah Cause of death (COD)," ucapnya.

Ia menduga kemungkinan penyakit jantung menjadi salah satu penyebab yang underated crisis. Akan tetapi, bukan bersifat kominikal seperti disampaikan Kementerian Kesehatan. 

"Hipotesa kita menkes harus mencari dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi yaitu autopsi, tidak bisa hanya autopsi verbal, autopsi verbal didesain untuk mencari hal-hal yang dikira wajar tidak masuk kepersoalan-persoalan misalnya keracunan atau apalah itu tidak dikembangkan untuk itu," tegasnya. 

Langkah MER-C menggugat ke tingkat internasional diharapkan bisa membuat KPU dan pemerintah segera bergerak lebih serius, dengan merekomendasikan penghentian sementara penghitungan suara.

"Ya semoga KPU serius bahwa hasilnya dari perjuangan ini. Kalau KPU misalnya dihentikan penghitungan suara KPU keluarkan statement 'kami serius', kita nggak jadi ajukan, berarti tujuan kita tercapai untuk menghadapi ini supaya pemilu yang akan datang tidak jatuh korban yang lebih banyak," paparnya.

Namun jika sebaliknya, KPU tetap bergeming maka langkah gugatan akan diteruskan. 

"Jika KPU masih ngeyel kita akan terusin, kita tidak takut soal beginian, nyawa manusia loh," tandasnya. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita