GELORA.CO - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin baru saja usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.
Menag Lukman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Romi.
Lukman yang diperiksa sekitar kurang lebih 5 jam akhirnya keluar dari gedng KPK sekitar pukul 14.48 WIB dan langsung dicecar pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggu di depan pintu.
"Tentu saya bersyukur bahwa saya hari ini bisa mmnuhi kewajiban kosntitusional saya selaku warga negara yang tentu harus koperatif dengan lmbaga hukum ketika dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan perkara yang sedang ditangani," kata Lukman di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (8/5).
Lukman mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik KPK saat diperiksa selama kurang lebih 5 jam menjalani pemeriksaan.
"Waduh banyak sekali (pertanyaan KPK)," ujar Lukman.
Lebih lanjut, Menag Lukman yang juga politisi PPP ini mengaku telah mengembalikan uang Rp 10 juta yang diduga telah diterimanya dari Kepala Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang saat ini telah menjadi tersangka.
"Jadi, terkait dengan uang 10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK. Jadi saya tunjukkan tanda bukti laporan yang saya lakukan bahwa uang itu saya serahkan kepada KPK," ungkap Lukman.
"Karena saya merasa tidak berhak untuk menerima uang itu. Jadi itu yang bisa saya sampaikan," imbuhnya.
Namun demikian, terkait uang Rp 180 juta dan 30 Dollar AS yang telah disita KPK dari laci ruang kerjanya bersamaan dengan OTT Romi pada waktu itu, Lukman hanya melipatkan tangannya dengan nada tak menghiraukan pertanyaan terkait uang tersebut.
"Mohon maaf, mohon maaf, wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh," tutupnya seraya memasuki mobil. [ml]