Menag Lukman Diduga Terima Mahar Rp10 Juta, KPK: Kami akan Kejar!

Menag Lukman Diduga Terima Mahar Rp10 Juta, KPK: Kami akan Kejar!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkonfirmasi dugaan aliran dana sebesar Rp 10 Juta kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada jadwal pemeriksaan besok, Rabu (8/5).

Hal itu sebagaimana diungkapkan Tim Biro KPK dalam sidang praperadilan Romahurmuziy alias Romi (RMY), tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

"Pada 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp 10 juta dari Haris Hasanudin saat kunjungan Menteri Agama ke salah satu pesantren Tebu Ireng Jombang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Prov Jatim," kata salah seorang Tim Biro Hukum KPK yang membacakan konstruksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Romahurmuziy di PN Jakasel, Selasa (7/5).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mengejar dugaan aliran dana yang diterima Menag Lukman setelah Haris Hasanuddin  diloloskan menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur.

"Pokoknya apapun yang ada di dalam sidang itu pasti penyidik akan mengejar," kata Basaria kepada wartawan di Media Center KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (7/5).

"Tapi apakah itu benar atau tidak sampai sekaran laporan belum masuk," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Menteri Lukman dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag untuk tersangka Romi pada esok hari (8/5).

"Ya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan penjadwalan ulang ke Kantor Menteri Agama RI untuk memanggil Lukman Hakim sebagai saksi untuk tersangka RMY. Surat sudah dikirim 30 April 2019 kemarin ke kantor untuk jadwal pemeriksaan Rabu, 8 Mei 2019 ini," kata Febri Diansyah Jumat (3/5) lalu.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka yakni Anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi Maruf, Romahurmuziy alias Romi, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Selain itu, selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini juga, sebanyak 63 orang saksi telah digarap oleh KPK. Saat OTT, KPK mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

KPK juga telah menyita sejumlah uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dollar Amerika di laci ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam perkara ini. Bahkan, puluhan saksi pun telah diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini salah satunya Menag Lukman meskipun mangkir. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita