GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus suap yang menjerat mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romi. Lembaga antirasuah itu akan memeriksa Lukman pada Rabu depan (8/5).
Namun, Lukman yang dikonfirmasi soal rencana KPK memeriksanya terkesan ogah menjawab pertanyaan media. "Permisi, permisi, saya mau lewat," kata Lukman usai jumpa pers pengumuman 1 Ramadan 1440 H di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (5/5).
Menteri yang juga politikus PPP itu pun bergegas meninggalkan awak media. Sebelumnya, Lukman tampak telaten meladeni pertanyaan media soal hasil sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1440 H.
Sebelumnya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Lukman pada 24 April 2019. Namun, kala itu Lukman memilih menghadiri kegiatan pembinaan jemaah calon haji di Bandung, Jawa Barat.
Lukman lantas meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaan. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan dan akan mencecar mantan wakil ketua MPR itu pada Rabu depan (8/5).
KPK dalam rangka penyidikan kasus suap Romi juga menggeledah ruangkan kerja Lukman di Kemenag. Dalam penggeledahan itu KPK menyita uang Rp 180 Juta dan USD 30 ribu.[jp]