GELORA.CO - Puluhan massa dari Komite Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kompas) menggeruduk gedung Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak pimpinan KPK segera menuntaskan kasus jual beli jabatan di Kemenag yang telah menetapkan Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka.
Koordinator aksi Kompas, Miza dalam orasinya menyebutkan kasus Romi yang juga menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dinilai terlalu lamban. Karenanaya, pihaknya meminta KPK untuk segera melakukan sidang terhadap Romi dan menghukumnya sesuai aturan yang berlaku.
"Maka dengan ini kami yang tergabung dalam Komando Aksi Mahasiswa Dan Pemuda Anti Korupsi menuntut KPK segera sidangkan Romahurmuziy dan hukum seberat-beratnya," teriak Mirza dari atas mobil komando di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5).
Mirza juga menyebut proses praperadilan yang diajukan Romi hanyalah upaya untuk mengulur-ulur waktu atau buying time. Meskipun gugatan Romi telah dinyatakan ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan.
"Proses prapradilan yang dilakukan Romahurmuziy hanyalah upaya buying time. Sehingga tindakan hukum terhadap Romahurmuziy segera dapat diproses ke persidangan Tipikor," kata Mirza.
Lebih lanjut, massa Kompas menegaskan bahwa pimpinan KPK Agur Rahardjo Dkk untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi meskipun yang menjadi tersangka itu petinggi partai maupun kementerian.
"KPK jangan mundur sejengkal pun seret tindak koruptor jual beli jabatan di Kemenag tanpa pandang bulu," tandas Miza. [rm]