GELORA.CO - Muncul tuntutan untuk mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara menyeluruh. Hal itu karena ditemukannya berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019.
Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara mengatakan, semua pihak harus memantau penyelenggara pemilu khususnya dari segi laporan keuangan yang mana KPU mengelola dana lebih kurang sebesar Rp 25 triliun.
Bahkan ia juga meminta agar para anggota KPU yang terbukti bersalah untuk dipenjara.
"Kami minta supaya dilakukan audit forensik," tegasnya dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).
Bukan hanya itu, ia juga meminta kepada para anggota KPU untuk dilakukan audit dari sisi kinerjanya.
"Jadi bukan cuma alat, manusianya juga diaudit," tekannya.
Kemudian, dimintanya pula pihak berwenang untuk ikut mengawasi, bahkan mengaudit tempat pemungutan suara (TPS).
"Karena diduga kuat ada TPS ada yang fiktif ya. Tapi intinya supaya itu diaudit," lanjutnya.
Terakhir, ia meminta semua rakyat Indonesia untuk terlibat memantau perubahan suara pada data C1 yang diinput pada Sistem Hitung Suara (Situng) KPU.
"Terutama di TPS dimana kita tinggal. Nanti aplikasinya akan kami siapkan. Semua rakyat bisa berpartisipasi agar kita bisa buktikan pelakunya ini bukan cuma curang tapi yang pantas untuk dipidana," pungkasnya. [rm]