Denny Indrayana: Saya Dapat Info Ada yang Mau Menaikkan Lagi Kasus Mas BW

Denny Indrayana: Saya Dapat Info Ada yang Mau Menaikkan Lagi Kasus Mas BW

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana meminta agar tidak ada pihak yang mengganggu proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan Denny Indrayana, menyusul adanya isu yang akan mengangkat kembali kasus yang pernah dialami oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW).

"Saya meminta agar tidak ada lagi pihak yang mengganggu kinerja tim. Ini saya dapat info ada yang ingin menaikkan lagi kasus Mas BW. Ini kan mereka ada rencana untuk mengganggu," katanya di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dirinya meminta agar pihaknya dapat menjalankan proses dengan cara-cara yang baik dan pihak-pihak yang berperkara di MK untuk beradu argumen ke arah yang lebih sehat.

Diketahui bahwa, Bambang Widjojanto yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ditetapkan sebagai tersangka pada 2015 dalam kasus keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.

Dalam persidangan di MK, BW memenangkan gugatan Pilkada Kotawaringin Barat 2010.

Dalam amar putusan MK, pasangan terpilih saat itu didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Pilih 8 Kuasa Hukum 

Diberitakan sebelumnya, pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam, yang disiarkan langsung Kompas TV.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan ada delapan orang anggota tim kuasa hukum untuk menangani gugatan hasil pilpres di MK.

Mereka adalah: 

1. Bambang Widjojanto

2. Denny Indrayana

3. Teuku Nasrullah

4. Luthfi Yazid

5. Iwan Satriawan

6. Iskandar Sonhadji

7. Dorel Aimir

8. Zulfadli

Direktur Komunikasi dan Media BPN sekaligus penanggung jawab tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, yang turut hadir juga menjawab pertanyaan siapa yang memilih anggota tim kuasa hukum.

"Tim ini (kuasa hukum) ditentukan, dipilih, disetujui oleh Pak Prabowo dan Pak Sandi bersama," ujarnya.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita