GELORA.CO - Kepala Staf TNI Angkatan Darat mengaku akan memproses secara hukum terhadap oknum Letnan Kolonel yang memberikan info bohong terhadap Rizal Ramli terkait keterlibatan Babinsa dalam proses pencatatan suara di TPS.
"Kita (TNI) Angkatan Darat akan memproses hukum pemberi info bohong kepada salah satu tokoh bangsa tadi, kita akan memproses hukum," ucap Jenderal TNI Andika Perkasa kepada awak media di Gedung Dinas Penerangan Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Menurut Andika, jika oknum pemberi info bohong terhadap Rizal Ramli merupakan dari TNI AD, dirinya akan memastikan untuk memproses hukum secara tegas.
"Kalau dia benar anggota TNI aktif Angkatan Darat, maka kewenangan ada di kami untuk memproses, itu tidak diragukan lagi dan itu sudah akan kita mulai," tegasnya.
Andika mengaku akan menelusuri siapakah Letnan Kolonel yang disebut Rizal Ramli di twitnya. Menurutnya, informasi itu adalah bohong dan dapat merusak institusi TNI Angkatan Darat.
"Karena memang ini berita bohong, berita bohong yang dampaknya kemudian membuat minimal membuat institusi kami sendiri tercemar, karena seolah-olah (TNI) Angkatan Darat sudah memiliki hasil," katanya.
"Karena yang paling rugi ya saya, karena memang itu nggak kami lakukan, mendata saja tidak, jadi selain memberikan info bohong kepada orang lain dia juga membuat (TNI) Angkatan Darat terlihat tidak netral. Pasti kami proses hukum," lanjutnya. [rm]