KPU Diputuskan Bersalah, Kader Demokrat: Bawaslu Harus Segera Diskualifikasi Jokowi

KPU Diputuskan Bersalah, Kader Demokrat: Bawaslu Harus Segera Diskualifikasi Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Bawaslu telah memutuskan bahwa KPU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme dalam tahapan pemilihan umum. Hal ini menjadi salah satu indikasi Pemilu berjalan curang, untuk itu Bawaslu harus segera mendiskualifikasi paslon capres/cawapres nomor urut 01 Joko Widodo- Maruf Amin.

Penegasan itu disampaikan politisi Partai Demokrat Abdul Rasyid menanggapi putusan Bawaslu pada perkara nomor 07 tentang Situng dan Quick Count, bahwa KPU terbukti secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme dalam tahapan pemilihan umum.

“Ini salah satu indikasi Pemilu Curang, @bawaslu_RI dapat segera diskualifikasi paslon 01. #GerakanKedaulatanRakyat,” tegas Abdul Rasyid di akun Twitter  @RasyidDemokrat. 

“Segera @bawaslu_RI diskualifikasi paslon 01, karna kecurangan ini nyata,” tambah  @RasyidDemokrat.

Sikap Abdul Rasyid itu mengundang pertanyaan netizen, mengingat Ketua Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memilih sikap berbeda soal dugaan kecurangan pemilu.

“Ini jalan kebenaran,” tegas  @RasyidDemokrat menjawab respon akun @Dennybi3 yang menulis: “Pak, jangan frontal gitu. Biar kami-kami saja di 02 yang teriak seperti itu. Nanti ditegor keras AA + AHAY.”

Penulis senior yang juga politisi Partai Demokrat Zara Zettira justru mengaitkan pertemuan AHY bersama dengan sejumlah kepala daerah di Bogor (15/05) dengan menguatnya indikasi kecurangan pemilu 2019.

“Apakah PERTEMUAN kepala Daerah di BOGOR kemarin itu membahas kematian misterius 500 lebih KPPS? Ketidakadilan tuduhan-tuduhan Makar dan pelaporan penangkapan yang tak berdasar?  Kecurangan-kecurangan pemilu? Karena sulit membahas PERDAMAIAN tanpa membahas isu-isu tersebut,” tanya Zara di akun  @zarazettirazr.

Diberitakan sebelumnya, AHY dan Yenny Wahid hadir pada ‘silaturahim 8 kepala daerah dan dua tokoh politik’ di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor (15/05). Para tokoh yang tergabung dalam “Forum Bogor” ini menyimpulkan bahwa perselisihan pasca pemilu bersumber dari proses Pemilu 2019 yang masih dipersoalkan oleh sekelompok orang.

Delapan kepala daerah yang tergabung dalam Forum Bogor ini adalah: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur NTB Zulkilfimansyah, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita