GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai pernyataan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk menolak hasil Pemilu 2019 membingungkan.
Prabowo dalam orasi politiknya kemarin menyatakan sikap akan menolak hasil penghitungan pemilu yang curang.
“Kita berpikir begini, ini kan hasil Pemilu belum ditetapkan,” ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (15/5).
Wahyu menyebutkan saat ini KPU masih bekerja untuk menyelesaikan tugas dalam rekapitulasi suara tingkat nasional bersama KPU propinsi.
Untuk hasilnya, akan diumumkan pada 22 Mei mendatang, dan KPU mempersilakan kepada pihak terkait sekiranya bisa mengambil sikap setelah hasil diumumkan.
“Kepada semua pihak berilah waktu KPU bekerja sampai tanggal 22 Mei, pada saat kita menetapkan hasil pemilu,” ungkapnya.
“Setelah itu silakan mengambil sikap sesuai aturan perundangan yang berlaku,” ucap Wahyu menambahkan.[psid]