Korban Lebih Banyak Dari Penumpang Boeing, Pemilu 2019 Pantas Jadi Bencana Nasional?

Korban Lebih Banyak Dari Penumpang Boeing, Pemilu 2019 Pantas Jadi Bencana Nasional?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gelaran Pemilu Serentak 2019 hingga kini telah menelan ratusan korban jiwa. Terhitung Kamis kemarin, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mencapai 382 orang.

Fakta ini pun turut menjadi perhatian Pakar Komunikasi Politik, Hendri Satrio. Menurutnya, jumlah korban jiwa sebanyak itu harusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Hensat, sapaan Hendri Satrio ini pun sempat membandingkan meninggalnya petugas KPPS dengan insiden jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airline beberapa waktu lalu.

"Jumlah penumpang Boeing 737 MAX 8 itu sekitar 180 orang. Begitu jatuh 1, seluruh dunia prihatin," kata Hensat dalam akun twitternya, Jumat (3/5).

Dilihat dari jumlah korban jiwa yang ditimbulkan, seharusnya Pemilu Serentak menjadi duka bangsa. Bahkan, pendiri Kedaikopi ini mengusulkan untuk menjadi bencana nasional.

"Pemilu di Indonesia, petugasnya sudah lebih dari 380 orang meninggal dunia. Apakah harus ditetapkan sebagai bencana nasional?" papar Hensat.

Sejauh ini, selain korban jiwa, 3.538 orang dilaporkan sakit akibat pemilu serentak. KPU pun telah menyiapkan anggaran untuk santunan korban petugas KPPS.

Besaran santunan dibagi menjadi empat jenis, yaitu meninggal dunia, cacat permanen, luka berat, hingga luka sedang.

Korban meninggal dunia mendapat santunan Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang, dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita