GELORA.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) menindak tegas oknum Polisi yang melakukan kekerasan terhadap dua jurnalis yang sedang meliput peringatan May Day di Bandung.
Menurut Wakil Koordinator Kontras, Ferry Kusuma, pihaknya menyayangkan tindakan aparat kepolisian terhadap massa aksi buruh yang dituding sebagai kelompok Anarcho Syndicalism.
"Tindakannya berlebihan orang yang kemudian melakukan aksi ditangkap terus ditelanjangi, itu kan tindakan-tindakan yang bukan hanya melanggar hukum tapi kan tindakan barbar, tidak mencerminkan aparat penegak hukum," ucap Ferry Kusuma di Kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Saat penangkapan kelompok Anarcho Syndicalism yang dituding sebagai penyusup. Dua orang jurnalis juga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian setelah mendokumentasikan aksi tersebut.
"Ini harus menjadi perhatian kita semua, ternyata bukan hanya massa aksi (buruh) yang biasa menjadi korban, tapi juga jurnalis," katanya.
Sehingga menurutnya, tugas jurnalis sekarang sudah sangat terancam akibat adanya oknum polisi yang melakukan kekerasan.
"Artinya ancaman terhadap kerja-kerja jurnalis sangat tinggi oleh aparat kemanan sendiri yang seharusnya memberikan perlindungan," tegasnya.
Tak hanya itu, Ferry juga meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap buruh serta jurnalis.
"Kapolri harus mengambil tindakan tegas untuk mengusut setiap tindakan anggotanya yang melakukan kekerasan yang sudah kita lihat secara bersama-sama, itu merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi, tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. Kita tidak ingin upaya-upaya ini terus berulang ditempat-tempat lain," pungkasnya. [rmol]