GELORA.CO - Advokat Pitra Romadoni yang menjadi kuasa hukum Kivlan Zen membantah tuduhan yang menyebut kliennya hendak pergi ke Brunei Darussalam melalui Batam. Pitra menegaskan, Kivlan pergi ke Batam, Jumat (10/5) untuk menemui familinya.
“Yang benar Kivlan Zen berangkat ke Batam untuk bertemu dengan saudara-saudaranya. Hari ini dia bersama cucu-cucu dan anaknya,” kata Pitra kepada wartawan, Sabtu (11/5).
Pitra menambahkan, Kliennya juga tidak ditangkap polisi. Namun, advokat muda itu menduga Kivlan terus dibuntuti.
“Justru kami sangat menyayangkan dan saya curiga ada orang yang telah memantau atau mengikuti dia (Kivlan) sehingga mengetahui keberadaanya di bandara,” tambah Pitra.
Sekadar informasi, Kivlan saat ini menjadi terlapor kasus dugaan makar dan menghasut massa. Polisi berencana memeriksa mantan kepala staf Kostrad itu pada Senin depan (13/5). [jpnn]