GELORA.CO - Mayjen (Purn) Kivlan Zen sempat dicekal polisi terkait kasus dugaan makar. Kivlan mengatakan saat itu dia hendak ke Batam dan tidak ada niatan kabur.
"Saya ke Batam mau ketemu anak istri saya. Kemudian datang Lettu Azis dari Bareskrim menyerahkan surat panggilan. Oke saya datang tanggal 13 (Mei)," kata Kivlan saat memenuhi panggilan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Kivlan Zen sempat dicekal pada Jumat (10/5) lalu. Pencekalan itu kemudian dicabut.
Usai menemui keluarganya di Batam, Kivlan lalu kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi. Dia menegaskan tidak kabur.
"Jadi jelas kok bahwa waktu itu saya kooperatif, nggak mau lari. Bagaimana saya mau lari? Saya ini perwira, jenderal. Masa kabur dari tanggung jawab?" ucapnya.
"Saya sudah berbuat untuk republik ini, untuk bangsa Indonesia. Untuk menegakkan kedaulatan demokratik, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Sumpah prajurit saya membela kejujuran," sambung Kivlan.
Kivlan juga menepis pernyataan polisi yang menyebutnya hendak ke Brunei. "Nggak benar. (Saya) mau ketemu anak saya," jawabnya.
Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution, juga membantah Kivlan hendak pergi ke luar negeri. Ketika ditemui polisi di bandara, Kivlan disebut tidak membawa paspor.
"Pak Kivlan Zen yang memesan tiketnya adalah anaknya, langsung ke Batam. Tadi saya sudah koordinasi dengan anaknya bahwa beliau hanya ingin ke Batam dan beliau tak bawa paspor," kata Pitra.
Pitra lalu mendesak polisi meminta maaf karena menyebut Kivlan akan ke luar negeri. Dia juga mengancam mengambil langkah hukum.
"Maka atas pernyataan polisi tadi, saya minta Polri minta maaf lah. Kalau tidak minta maaf, terpaksa saya akan menempuh langkah hukum melaporkan mereka ke Propam bahwa menyatakan pak Kivlan Zen akan keluar negeri," pungkasnya. [dtk]