GELORA.CO - Pitra Romadoni Nasution, pengacara Kivlan Zen mengaku akan melaporkan oknum Polisi yang telah menuding kliennya hendak melarikan diri ke luar negeri.
Pitra mengatakan, Kivlan hendak ke Batam dengan tujuan bertemu keluarganya. Selain itu, tiket juga dibelikan oleh anaknya bukan dibeli sendiri.
“Bahwasanya Pak Kivlan Zen itu yang mesan tiketnya adalah anaknya langsung ke Batam. Tadi saya kordinasi dengan anaknya Pak Kivlan Zen bahwasanya beliau hanya berangkat ke Batam,” kata Pitra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Saat ke Batam, Kivlan juga tidak membawa paspor sehingga tidak mungkinn lanjut pergi ke luar negeri. “Beliau tidak bawa paspor. Kalau berangkat ke luar negeri kan harus bawa paspor gitu saja logikanya,” ucap dia.
Atas dasar hal tersebut, Pitra hendak melaporkan oknum Polisi ke Propam karena telah menuding kliennya hendak melarikan diri dan tidak ada itikad baik dari oknum polisi tersebut.
” Pernyataan polisi tadi saya minta Polri minta maaflah kan begitu karena tidak minta maaf tepaksa laporkan ke Propam yang menyatakan Pak Kivlan Zen ke luar negeri,” tandas Pitra.
Di tempat yang sama, Kivlan juga membantah hendak melarikan diri ketika mendapat surat panggilan dari kepolisian. Dia mengaku telah datang anggota Bareskrim Polri menyampaikan surat panggilan dan telah dia tandatangani. Namun, dia meminta ijin untuk bertemu dengan anak dan istri lebih dulu pada hari yang sama.
“Nggak mau lari, bagaimana saya mau lari, saya ini perwira, jenderal, masa saya melarikan diri atas tanggung jawab, saya sudah berbuat untuk Republik ini untuk bangsa Indonesia, untuk menegakan kedaulatan, menegakan demokrasi, untuk menegakan keadilan dan kebenaran, sumpah prajurit saya, membela kejujuran dan kebenaran, saya sampaikan,” tegas Kivlan. [mc]