GELORA.CO - KASN meminta Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska), Pekanbaru, Riau, memanggil dan mengklarifikasi salah satu dosen mereka, Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait video yang ditafsirkan memihak Prabowo Subianto. Sandiaga Uno menegaskan semua warga bebas menentukan pilihan.
Sandiaga menyebut pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menentukan pilihan. Sehingga, menurutnya, pelarangan ialah hal yang tidak boleh terjadi.
"Ya, menurut saya negeri ini menjamin kebebasan daripada masyarakatnya untuk menentukan pilihan dan mari kita lindungi hak rakyat untuk memberikan suara mereka," ucap Sandiaga kepada wartawan di rumah makan Batik Kuring, Kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu (5/8/2019).
"Kan berbeda itu sangat-sangat indah dan berbeda itu menjadi satu hal yang lumrah di era sekarang, era keterbukaan. Jadi menurut saya ini yang harus kita yakini nilai-nilai luhur kita. Apalagi Ustaz Abdul Somad adalah ustaz yang begitu kita hormati, kita muliakan," kata Sandiaga.
Soal proses klarifikasi oleh KASN, Sandiaga berharap hal itu berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, dia kembali mengingatkan soal setiap warga negara punya hak untuk menentukan suara.
"Ya menurut saya tentunya ditempatkan sesuai proporsinya sesuai dengan aturan perundangan. Tetapi kita semua memiliki hak untuk menentukan," ucap Sandiaga.
Sebelumnya, KASN mengirim surat ke UIN Suska, Pekanbaru, Riau, meminta klarifikasi terhadap dosennya, Ustaz Abdul Somad (UAS) lantaran diduga tak netral dengan berpihak ke Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Menurut KASN, langkah yang dilakukannya merupakan hal biasa dalam menangani dugaan ketidaknetralan PNS atau aparatur sipil negara (ASN).
"Ini surat yang standar. Juga dikirim untuk PNS lainnya yang diduga tidak netral," ujar Komisioner KASN Nuraida Mokhsen kepada wartawan, Rabu (8/5).
Surat KASN bertanggal 16 April 2019 itu berperihal 'Netralitas Aparatur Sipil Negara'. Dalam suratnya, KASN meminta UIN Suska mengklarifikasi UAS terkait dialognya dengan capres Prabowo dalam tayangan yang disiarkan salah satu televisi. Menurut KASN, dalam tayangan itu, ada tafsiran bahwa UAS berpihak kepada Prabowo.
Nuraida menegaskan pihaknya bekerja profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Siapa pun PNS yang diduga melanggar, harus diproses.
"Sesuai dengan UU ASN dan beberapa PP pelaksana UU, PNS tidak boleh menunjukkan keberpihakannya ke no 01 maupun no 02. Semua yang ada indikasi melanggar diproses," kata Nuraida. [dtk]