Kapolri Tito, Luhut, Wiranto hingga Adian Napitupulu Diancam Dibunuh dan Diculik

Kapolri Tito, Luhut, Wiranto hingga Adian Napitupulu Diancam Dibunuh dan Diculik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pilitisi Adian Napitupulu kini dihantui rasa cemas setelah dirinya mendapat ancaman penculikan dan pembunuhan dari orang yang tidak dikenal.

Adian Napitupulu menerima ancaman tersebut melalu media sosial damn pesan singkat. 

Adian Napitupulu yang sejak awal lantang dan vokal membela Jokowi ini, mengakui dirinya akan diculik bahkan dibunuh.

Merasa tak nyaman, Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, melapor ke Bareskrim Polri atas ancaman yang diterimanya tersebut. 

Ancaman tak hanya ditujukan kepada dirinya, tapi juga sejumlah pejabat tinggi di negara ini. 

Namun juga kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkopolhukam Wiranto.

"Ancaman-ancaman penculikan, pembunuhan. Yang diancam tidak cuma saya, ada Pak Tito, Pak Luhut, Pak Wiranto. Jadi satu anggota DPR, dua menteri, Kapolri yang diancam," ujar Adian, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Ia menjelaskan bahwa ancaman itu diterima melalui beragam media sosial seperti di WhatsApp dan Facebook.

Selain itu, ada pula ancaman melalui SMS dan jumlah pesan ancaman yang diterimanya meningkat selama tiga hari belakangan.

Menurutnya, ancaman itu diterimanya lantaran ia sangat vokal menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo.

Ia pun menyayangkan lantaran pandangan berbeda membuatnya menerima ancaman.

"Nomor-nomor telepon pengirim dan akun-akun pengirim ancaman sudah saya laporkan semua. Terbaru tadi pagi baru terima ancaman lagi," ucapnya.

"Kalau kita punya pandangan berbeda tentang banyak hal, ya bicarakan secara ilmiah. Jangan mengancam," imbuh Adian.

Adian menyerahkan barang bukti kepada kepolisian berupa tangkapan layar berisi kata-kata ancaman, nomor ponsel serta akun pengancam.

Ia melaporkan tiga nomor ponsel dan satu akun Facebook dalam laporan ini.

Adapun laporan Adian diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0496/V/2019/BARESKRIM tertanggal 22 Mei 2019. [trb]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita