GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno dijadwalkan melaporkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) malam ini (Jumat, 24/5) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MK, Anwar Usman menjamin independensi lembaganya dalam menangani sengketa Pemilu.
"Kami hanya periksa yang ada di ruang sidang. Independensi kami terjamin," tegasnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Independensi itu dipastikan karena mereka hanya akan memperhatikan semua bukti dan fakta yang dihadirkan dalam persidangan, dan tidak akan terpengaruh dengan berbagai aksi unjuk rasa oleh sejumlah massa.
"Pokoknya kami akan periksa, mengadili sesuai dengan fakta di persidangan," pungkasnya. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno dijadwalkan melaporkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) malam ini (Jumat, 24/5) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MK, Anwar Usman menjamin independensi lembaganya dalam menangani sengketa Pemilu.
"Kami hanya periksa yang ada di ruang sidang. Independensi kami terjamin," tegasnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Independensi itu dipastikan karena mereka hanya akan memperhatikan semua bukti dan fakta yang dihadirkan dalam persidangan, dan tidak akan terpengaruh dengan berbagai aksi unjuk rasa oleh sejumlah massa.
"Pokoknya kami akan periksa, mengadili sesuai dengan fakta di persidangan," pungkasnya. [rmol]