GELORA.CO - Seorang perempuan bernama Dewei Mustika RIn (32) ditangkap di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, malam tadi. Perempuan tersebut membawa sebuah ransel yang dicurigai oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memeriksa isi tas ransel tersebut. Argo memastikan tidak ada barang berbahaya di dalam tas itu.
"Hasil pemeriksaan tas diketahui berisi antara lain satu buku tafsir, satu Alquran kecil, satu air mineral, dan satu botol obat," kata Argo dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (23/5/2019).
Perempuan itu ditangkap pada Rabu (22/5) malam di depan Bawaslu. Perempuan itu diamankan karena hendak masuk ke kantor Bawaslu.
Wanita yang beralamat di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu awalnya naik sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Selatan. Dia kemudian memarkirkan motornya di depan kantor Kementerian ESDM, lalu berjalan kaki ke arah gedung Bawaslu.
Polisi sempat memperingatkan wanita itu untuk tidak ke Bawaslu, namun ia tidak mengindahkannya. Hingga akhirnya polisi menangkap perempuan tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman," tandas Argo.[dtk]