GELORA.CO - Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto menyayangkan sikap dari pihak kepolisian yang dinilai melakukan kriminalisasi terhadap Ustaz Bachtiar Nasir.
Diketahui, UBN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Bareskrim Polri.
Belajar dari yang sudah-sudah, belum lama ini kriminilasisi dilakukan terhadap Ahmad Dhani hingga akhirnya dipenjara. Lalu pemanggilan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana sebagai saksi terlapor kasus dugaan upaya makar dan penghasutan.
"Ahmad Dhani, Pak Lieus (Sungkharisma), saya yakin beliau bukan HTI, Eggi Sudjana dipanggil, Buni Yani, Pak Kivlan dipanggil," kata Prabowo di Jl. Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5)
Itu sebabnya, Prabowo meminta hal-hal seperti ini sekiranya tidak dilakukan lagi kedepan, yang dinilainya akan menambah ketegangan yang ada.
Prabowo juga mengimbau kepada seluruh relawan dan masyarakat, untuk turut serta menjaga suasana kondusif, sebelum KPU memutuskan pemenang Pemilu 2019 pada (22/5) mendatang.
"Jadi hal-hal seperti ini akan menambah ketegangan. Yang kita ingin suasana yang damai," tutupnya. [ml]