GELORA.CO - Jelang 22 Mei 2019, dua tokoh pendukung setia Prabowo Subianto, Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Amien Rais ditantang sumpah mubahalah oleh relawan Jokowi.
Relawan Joko Widodo ( Jokowi ) dan Maruf Amin menantang Habib Rizieq dan Amien Rais melakukan mubahalah.
Adapun Habib Rizieq Shihab dan Amien Rais ditantang melakukan sumpah mubahalah atas tudingan bahwa Pilpres 2019 dan Pemilu penuh kecurangan.
Selain itu atas tuduhan kubu pasangan calon (paslon) 01 melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Diketahui dalam ajaran Islam, arti mubahalah adalah mengadu sumpah dan memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang berdusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.
Tantangan untuk mubahalah untuk Habib Rizieq dan Amien Rais tersebut dilontarkan oleh beberapa kelompok relawan 01.
Antara lain Ketua Militan 34 Anwar Husin, Ketua Tim 7 Jokowi Centre Foundation Toni Suhartono, Ketua Panca Tunggal Banten Ali Nurdin Quraisy, Ketua Jawara Dukung Jokowi (Wardjo) Muhidin.
Ketua Sahabat Jokowi Harris Mardiyansyah, Ketua Forum Kajian Fitnah Akhir Zaman Ardli Primana, dan pengasuh Ponpes Al Mahbubiyah KH Manarul Hidayat.
Para relawan tersebut menilai Habib Rizieq dan Amien Rais telah melontarkan pertanyaan yang membuat gaduh masyarakat Indonesia.
Mereka juga menyayangkan pernyataan kedua tokoh tersebut yang tidak bisa membuktikan tudingannya soal dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Jika yang disampaikan benar, maka mari bermubahalah dengan saya, tentu harus sesuai dengan definisi. Jadi misal terstruktur, definisinya yakni ada struktur yang dibentuk untuk kecurangan.
Kalau sistematis, itu berarti kecurangan itu dirancang sedemikian rupa, relawannya dilatih," ujar Ketua Muslim Cyber Army Jokowi-Ma'ruf Diki Candra, ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Pengertian masif yang dimaksud Diki adalah terjadi di mana-mana bahkan di luar kondisi normal dan bahkan disebut brutal.
"Kalau memang yakin itu ada, mari mubahalah dengan saya," ucapnya.
Selain itu, apabila Habib Rizieq Shihab dan Amien Rais bisa membuktikan dan yakin ada kecurangan yang TSM, maka seharusnya mereka berani bermubahalah dan tak keberatan bersumpah untuk sesuatu yang diyakini benar.
Adapun mubahalah, lanjut Diki, juga harus dilakukan dengan benar sesuai dengan syariat Islam.
Yakni bertemu kedua belah pihak dengan membawa keluarga yang bersangkutan juga.
"Harus sesuai syariat Islam. Bawa anak bawa istri, kemudian didampingi ulama, kalau perlu MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai fasilitator, mediator," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyatakan keseriusan kubu 01 untuk melakukan mubahalah dengan mengirim surat secara resmi kepada pihak-pihak tersebut, yakni Amien l Rais, Habib Rizieq Shihab, dan Ustadz Bachtiar Natsir.
"Saya sampaikan juga di surat mubahalah, nomor handphone saya untuk bisa dihubungi kapan bisa untuk mubahalah," katanya.[tn]