Ferdinand: Tidak Ada dalam Kamus Mencari Keadilan melalui People Power

Ferdinand: Tidak Ada dalam Kamus Mencari Keadilan melalui People Power

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Wakil Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Ferdinand Hutahaean menegaskan, people power yang benar adalah dengan memperjuangkan sesuai aturan hukum. 

Menurutnya, semua indikasi kecurangan Pilpres 2019 harus diproses secara hukum, tanpa gerakan yang merugikan banyak orang.

"Jangan sampai ada pihak yang tidak jelas menunggang, memanfaatkan situasi untuk melancarkan keinginan chaos, rusuh atau apapun yang memecah belah bangsa ini," kata Ferdinand di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Politisi Partai Demokrat ini mengaku tetap ingin mencari kebenaran sesuai jalur konstitusi dan tidak memakai cara people power untuk menggulingkan kekuasaan.

"Tidak ada dalam kamus mencari keadilan melalui people power," ucapnya. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita