GELORA.CO - Kivlan Zen bergeming. Peringatan dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait aksi di KPU dan Bawaslu yang akan dipimpin Kivlan tak membuat mantan Kepala Staf Kostrad itu surut. Demonstrasi mendesak pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk didiskualifikasi dari Pilpres 2019 pun jalan terus.
Moeldoko menyebut secara khusus nama Kivlan Zen saat bicara soal Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ucapan hingga tindakan tokoh-tokoh yang melanggar hukum. Moeldoko mengatakan tim tersebut bukan bermaksud untuk mengekang sistem demokrasi di Indonesia. Bagi Wiranto, kebebasan itu memerlukan instrumen hukum yang kuat.
"Khususnya dalam konteks pemilu ini memang cukup meningkat dengan tajam seperti semuanya sedang beredar sekarang ajakan Pak Kivlan Zen pada tanggal 9 untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01, lalu berikutnya ajakan merdeka, ini mau ke mana arahnya? Apakah ini didiamkan, apakah ada langkah-langkah hukum dan seterusnya, maka ini perlulah tim tadi untuk melihat lebih jauh lagi sehingga kan nanti kalau terjadi langkah-langkah pendekatan yudisial atau mereka ambil tindakan yang lain, maka itu justru menimbulkan kegaduhan dan lain-lain," kata Moeldoko di gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Peringatan itu tak diindahkan oleh Kivlan Zen. Kivlan tetap akan memimpin demonstrasi dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK).
"Pak Kivlan menyatakan kepada saya bahwa berbarengan aksinya. Jadi ada yang ke KPU dan Bawaslu," kata pengacara Kivlan, Eggi Sudjana, saat dihubungi, Rabu (8/5/2019).
Massa rencananya akan berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditanya jumlah massa yang akan ikut, Eggi mengatakan pihaknya tak punya target.
"Kita hanya mengimbau saja siapa yang mau ikut silakan. Nggak ada target-target," tuturnya.
Eggi mengatakan GERAK menilai terjadi kecurangan dalam pemilu yang dilakukan pasangan calon nomor urut 01. Oleh sebab itu, mereka menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf.
"Misalnya nih, Pasal 463 itu mengharuskan KPU mendiskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini kan nggak, dihitung terus," kata Eggi, yang juga masuk sebagai inisiator dalam aksi ini.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengerahkan 11 ribu personel untuk mengamankan aksi yang akan dipimpin Kivlan Zen itu. Polisi berharap unjuk rasa berjalan secara tertib.
"Ya kita siapkan 11 ribu personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/5/2019). [dtk]
Besok di tunggu oleh Kivlan Zen di Lapangan Banteng pukul 13:00 WIB untuk menuju KPU dan Bawaslu. pic.twitter.com/vupWXf2yOB— PUTRA MELAYU (@ardi_riau) May 8, 2019