Dilindungi Undang-Undang, Ormas Garuda Merah Tetap Lakukan People Power

Dilindungi Undang-Undang, Ormas Garuda Merah Tetap Lakukan People Power

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Merasa tak puas dengan hasil sementara perolehan suara Pilres, membuat Ormas Garuda Merah angkat bicara. Ini merupakan kali pertama ormas tersebut secara terang-terangan menyampaikan aspirasi guna meyuarakan demokrasi.

Pasalnya, berdasarkan data yang dimiliki Tim BPN yang merupakan koalisi Garuda Merah diduga banyak kecurangan terhadap hasil Pemilu 2019, terutama menyangkut hasil perolehan suara dari pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Kita mencatat ada banyak kesalahan input dari Situng KPU yang merugikan pasangan 02,yakni Prabowo Sandi. Berbagai upaya telah kita lakukan mulai dari melapor ke Bawaslu hingga menunjukkan bukti-bukti ke KPU. Namun, sayang belum di respon,” kata Ketua Umum Garuda Merah, Abdul Rahman SH, saat bincang-bincang dengan awak media sambil buka puasa bersama di Depot Malang, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Oleh karenanya, Garuda Merah akan melawan Kejahatan Demokrasi ini dengan mendukung gerakan rakyat yang akan  turun ke jalan menyuarakan pendapatnya. 

"Intinya Garuda Merah akan mengambil sikap untuk tetap melakukan people power karena dilindungi oleh Undang Undang. Jadi di sepanjang hari yang tersisa ini Garuda Merah akan menempuh sesuai mekanisme yang berlaku untuk terus mengawasi Situng KPU, lalu terus mendesak Situng dihentikan kepada Bawaslu. Disamping terus melakukan aksi aksi moral," terangnya.

Guna menyikapi kondisi terkini akibat Pilpres 2019, lanjut Abdul Rahman denokrasi seperti tercederai dan ada potensi  perpecahan di masyarakat. 

"Untuk itu kami meminta jangan ada kelompok yang akan merusak keutuhan masyarakat. Kami juga menyatakan sikap menolak perpecahan antar masyarakat,” tegasnya. 

Terkait, maraknya ratusan anggota KPPS yang meninggal dunia, pihaknya memberi penghormatan dengan menaikkan bendera setengah tiang. 

“Ormas Garuda Merah turut berbela sungkawa atas meninggalnya para Pahlawan Demokrasi yakni 538 KPPS dan 3.000 petugas yang sakit. Kami mendesak untuk segeta dibentuk Tim Pencari Fakta dan menyematkan Pita Hitam sebagai tanda berkabung,” tambahnya. [ht]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita