Diduga Suapkan Ekstasi ke Mulut Pacar di Karaoke, Bripda Reza Ditahan Propam

Diduga Suapkan Ekstasi ke Mulut Pacar di Karaoke, Bripda Reza Ditahan Propam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Bripda Muhammad Agung Reza (MAR) diduga menyuapkan pil ekstasi ke mulut pacarnya, TR, di salah satu tempat karaoke di Medan, Sumatera Utara.

Video peristiwa tersebut kemudia beredar di media sosial Instagram dengan judul Happy Birthday @rezaagung173.

Dalam video, terlihat Bripda Reza sedang meniup lilin kue ulang tahun yang dibawa oleh TR. Setelah meniup lilin, Bripda Reza tampak memasukan sesuatu ke mulut TR, kemudian menciumnya.

 Informasinya, Bripda Reza merayakan ulang tahun di room 88 Karaoke D'Queen yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Medan, bersama 10 teman letingnya yang bertugas di Sabhara Polda Sumut.

Kesepuluh temannya itu adalah Bripda Illhsias Dez Figo Barus, Bripda Doni Fradika Sijabat, Bripda Ricky Jordan Sitepu, Bripda Ramanda, Bripda Ishanul Mua'az Siddik Harianza, Bripda Jody Pilip Silalahi, Bripda Bram Sitepu, Bripda Eko Aryando, Bripda Ahmed Jeffry Surianta dan Bripda Mhd. Syahreza Kusjuma.

Selain bersama 10 teman satu letingnya itu, di dalam room 88 tersebut hadir pacar Bripda Reza, TR yang dalam video terlihat memegang kue bersama dua orang wanita lainnya.

Setelah videonya viral, pada Ahad (6/5/2019) siang, personel Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut melakukan test urine terhadap ke-11 personel Dit Sabhara tersebut di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut Jalan KH. Wahid Hasyim Medan. Hasilnya, Bripda Reza positif menggunakan Amphetamine dan Metaphetamine. Selanjutnya Reza menjalani pemeriksaan Garplin di Subdidprovos Bidang Propam Polda Sumut.

Akan Diberi Sanksi.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto membenarkan, urine Bripda Muhammad Agung Reza positif mengandung Amphetamine.

''Sanksi kode etik kita berikan kepada yang bersangkutan, karena ini melanggar dan membuat malu institusi kita, Polri,'' katanya, Jumat (10/5/2019).

Ia mengatakan, Bripda Muhammad Agung Reza sudah diamankan di Propam Polda Sumut.

''Dia sudah ditahan sejak Selasa (7/5/2019) dan sekarang masih ditahan di Propam Polda,'' ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan, adanya oknum personel DitSabhara Polda Sumut yang diamankan pasca menjalani tes urine.

''Benar dan sedang ditangani bidang Propam untuk penegakan disiplin,'' tegasnya, Jumat (10/5/2019).
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Bripda Muhammad Agung Reza akan dibina.

''Jadi kita assessment dulu, kalau hanya penyalahgunaan ya direhabilitasi,'' katanya.

Ia juga menyatakan yang bersangkutan akan kena sanksi disiplin, kode etik dan Sanksi administrasi.
''Kalau yang bersangkutan masuk dalam jaringan peredaran narkoba, pasti tidak ada ampun. Dari keterangan yang bersangkutan, dia hanya pengguna, jadi ya direhabilitasi untuk dipulihkan,'' katanya. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita