GELORA.CO - Bim salabim abrakadabra. Fakta inilah yang dipertontonkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali di detik-detik akhir rekapitulasi perolehan suara sementara DPR RI partai politik di Provinsi Bali Tahun 2019.
Menyisakan rekapitulasi di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Ubud, Kuta Selatan, dan Negara pada Jumat (3/5) - Sabtu (4/5), institusi pimpinan I Dewa Agung Gede Lidartawan itu terindikasi melakukan “blunder”.
Diduga terjadi penggelembungan suara hingga 140.514. Berdasar rekapitulasi 53 dari 57 kecamatan yang dikeluarkan KPU Bali, Jumat (3/5) pukul 19.00 jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya tercatat 1.932.012.
Lonjakan drastis alias tak masuk akal tampak ketika jumlah suara ini ditambah dengan jumlah suara hasil pleno di tiga kecamatan, yakni Ubud (53.383), Kuta Selatan (85.339), dan Negara (67.076).
Bila semua pemilih menggunakan hak suaranya, seharusnya kartu suara yang tercoblos hingga Sabtu (4/5) adalah 2.137.810.
Faktanya, KPU Bali mengklaim jumlah kartu suara tercoblos adalah 2.278.396 lembar. Dengan kata lain terdapat selisih atau penggelembungan sebesar 140.514 suara.
Ajaibnya, dari 205.798 DPT di tiga kecamatan, yakni Ubud, Kutsel, dan Negara, KPU Bali mengklaim surat suara yang tercoblos adalah 346.312 lembar.
Menariknya, angka ajaib 346.312 suara tercoblos yang diumumkan Ketua KPU Bali pada Sabtu (4/5) Mei pukul 18.30 menguntungkan PDI Perjuangan.
Mirisnya, dari total jumlah DPT asli tiga kecamatan sebesar 205.798, PDI Perjuangan tercatat meraup suara 218.680. Dengan kata lain raihan parpol berlambang Moncong Putih di atas jumlah DPT asli yang dikeluarkan KPU Republik Indonesia.
Dari raihan suara sebesar 1.013.539 pada Jumat (3/5) sesuai pleno 53 dari 57 kecamatan, PDI Perjuangan melambung drastis ke angka 1.232.291 sesuai pleno 56 dari 57 kecamatan.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan pada Sabtu (4/5) pukul 20.32 mengatakan data tersebut akurat dan tepercaya. “Data terbaru dan akurat,” tegasnya.
Secara detail lonjakan perolehan suara seluruh parpol berdasarkan rekapitulasi perolehan suara sementara DPR RI partai politik di Provinsi Bali Tahun 2019 sebagai berikut.
PKB (42.619 menjadi 49.501. Lonjakan 6.882); Gerindra (92.660 menjadi 108.566. Lonjakan 15.906); PDIP (1.013.539 menjadi 1.232.291. Lonjakan 218.680);
Golkar (340.188 menjadi 378.492. Lonjakan 38.304); NasDem (93.385 menjadi 101.892. Lonjakan 8.507); Garuda (7.522 menjadi 8.734. Lonjakan 1.212);
Berkarya (34.921 menjadi 41.680. Lonjakan 6.759); PKS (34.607 menjadi 38.958. Lonjakan 4.351); Perindo (30.100 menjadi 35.405. Lonjakan 5.305);
PPP (9.566 menjadi 12.151. Lonjakan 2.585); PSI (49.415 menjadi 55.191. Lonjakan 5.776); PAN (7.375 menjadi 8.127. Lonjakan 752); Hanura (73.336 menjadi 83.459. Lonjakan 10.123);
Demokrat (97.686 menjadi 118.112. Lonjakan 20.426); PBB (2.104 menjadi 2.429. Lonjakan 325); dan PKPI (2.989 menjadi 3.408. Lonjakan 419).
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Bali, I Ketut Rudia mengatakan pihaknya siap “bertindak” bila terjadi kecurangan.
“Kami menunggu laporan. Bila ada bukti, sesuai mekanisme tentu akan kami proses,” tegasnya, Minggu (5/5) malam. [jpnn]