GELORA.CO - Polres Jakarta Barat mengamankan seorang pilot salah satu maskapai penerbangan lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Pilot berinisial IR itu ditangkap Sabtu (18/5) lalu.
"Dia ditangkap itu kemarin Sabtu di Surabaya. Diperiksa di Polrestabes Surabaya kemudian sorenya dibawa ke Jakarta," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Minggu (19/5/2019) malam.
Hengki mengungkapkan penangkapan IR berawal dari patroli cyber yang dilakukan Polres Jakbar. Pihaknya mendapati ujaran-ujaran kebencian yang disebarkan IR melalui akun Facebook-nya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pilot yang Ajak Rusuh di 22 Mei
Tak hanya ujaran kebencian, IR melalui akun Facebook-nya, juga menyebarkan narasi-narasi yang mengandung teror, hasutan dan ajakan melakukan perlawanan pada 22 Mei mendatang. IR juga melakukan penyebaran konten-konten hoax, salah satunya adalah 'Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI'.
"Kita kan patroli cyber, ITE siapa yang lihat pertama kali kita bisa tangkap di mana saja. Ini untuk UU ITE kita tangani dan sedang didalami oleh Densus," jelas Hengki.
Penangkapan pilot oleh Polres Jakbar Foto: dok. istimewa |
Bermula dari patroli cyber itulah, Polres Jakbar kemudian menjemput IR di rumahnya. Usai ditangkap di rumahnya, IR kemudian digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa.
"Diperiksa di Polrestabes Surabaya kemudian sorenya dibawa ke Jakarta," katanya.
Setelah diperiksa di Polrestabes Surabaya, polisi kemudian membawa IR ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sendiri saat ini masih mendalami motif pelaku.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami apakah IR terkait dengan jaringan terorisme. Mengingat aksi 22 Mei diduga akan ditunggangi teroris untuk melakukan pengeboman.
"Sedang didalami," ujar Hengki.[dtk]