GELORA.CO - Sikap politik Partai Demokrat banyak mendapat sorotan pascapemungutan suara 17 April lalu, lantaran dirumorkan bakal merapat ke kubu petahana. Namun, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menegaskan, partainya tetap bersama Prabowo-Sandi.
Bahkan, Ferdinand mengatakan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan kepada para kadernya untuk membantu Prabowo-Sandi jika nanti berperkara ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2019. “Amanat dari Ketum Pak SBY kalau ada tim pencari fakta silahkan dibantu dan kalau ada ini (pilpres) bermuara ke jalur hukum, silakan Partai Demokrat membantu BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi),” kata Ferdinand di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (5/5).
“Kalau memang BPN membutuhkan pengacara-pengacara dari Partai Demokrat, maka amanatnya (SBY) ke kami harus dibantu,” ujarnya melanjutkan.
Bagi Ferdinand, sikap sang ketua umum itu sekaligus mencerminkan kesetujuan SBY bahwa pertarungan pilpres masih berlangsung. “Artinya, kita bisa terjemahkan di situ. Pak SBY menginginkan pertarungan ini tetap ada, tetapi di jalur koridor hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi norma-norma kebangsaan,” tuturnya.
Ferdinand lalu mengulas kembali pertemuan Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan Jokowi di Istana Negara, Jumat (3/5) lalu. Dia memastikan, dalam pertemuan itu tidak ada perbincangan terkait wacana Partai Demokrat bergabung dengan koalisi pendukung petahana.
“Tidak ada pembicaraan bagaimana supaya Partai Demokrat kemudian keluar dari 02 ke 01, tidak. Tidak ada pembicaraan mengarah ke sana,” ucap politikus asal Sumut itu.
Pertemuan Jokowi-AHY, menurut Ferdinand, hanya silaturahmi biasa. Pada kesempatan itu, AHY hanya sebatas memberikan pandangan-pandangan terkait situasi politik terkini kepada Jokowi selaku kepala negara.
“Ini adalah kewajiban moral Partai Demokrat sebagai lembaga politik, yaitu memberikan pandangan-pandangan politiknya kepada pemerintah, kepada presiden, ketika diminta dan dibutuhkan,” ujarnya. [ins]