GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta ormas pendukung Joko Widodo (Jokowi), Projo, tak berkomentar keluar dari konteks. Menurutnya, kubu 02 tidak punya niat untuk 'membubarkan NKRI'.
"Tidak ada terbetik soal 'bubarin NKRI'. Tidak ada yang bicara seperti itu. Bahkan tidak ada yang berniat seperti itu," kata juru debat BPN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Pernyataan Saleh itu merespons Projo soal rencana BPN Prabowo-Sandiaga menarik saksi penghitungan suara Pemilu 2019 yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota. Saleh menyebut Projo berbicara keluar dari konteks.
"Janganlah mengomentari sesuatu yang justru keluar konteks dan tidak aktual. Itu hanya membuat situasi tidak baik," ujarnya.
Saleh menambahkan langkah BPN melaporkan dugaan kecurangan ke KPU maupun Bawaslu semata-mata untuk mendapat keadilan dalam proses penghitungan hasil pemilu. Apalagi kubu Prabowo, lanjut dia, mendapat banyak laporan adanya dugaan kecurangan.
"Sederhana saja. BPN itu hanya mau mendapat keadilan, kejujuran, dan keterbukaan dalam proses perhitungan hasil pemilu. BPN mengklaim menemukan dugaan kecurangan. Itu yang dituntut untuk ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," paparnya.
Lebih lanjut Wasekjen PAN itu menanggapi pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menantang BPN menarik anggota Dewan yang berada di DPR hingga DPRD kabupaten/kota. Menurut Saleh, hal tersebut tidak konstitusional karena mengingkari suara rakyat.
"Justru kalau ada yang minta agar anggota DPR ditarik, itu adalah hal yang sangat tidak konstitusional. Itu mengingkari suara rakyat yang telah dititipkan kepada parpol-parpol yang ada. Sekali lagi, tolong bedakan antara pilpres dan pileg dan antara kepentingan koalisi dan kepentingan masing-masing parpol," ucapnya.
Sebelumnya, Ketum Projo Budi Arie Setiadi mengaku tak bisa memahami pemikiran BPN Prabowo-Sandiaga yang tidak percaya pada penghitungan suara yang dilakukan KPU. Kalau BPN Prabowo-Sandiaga tak percaya pada KPU, sebut Budi, mengapa masih mengikuti Pemilu 2019. Ia juga mengingatkan soal penyelenggara pemilu yang komisionernya maupun segala bentuk kebijakannya harus dibahas di DPR bersama fraksi-fraksi perwakilan partai, termasuk koalisi Prabowo-Sandi.
"Mereka (BPN Prabowo-Sandiaga) mau tarik semua saksi. Kita dorong saja tarik anggota Dewannya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (15/5).
"Kalau nggak percaya KPU dan Bawaslu, ngapain ikut pemilu? Ingat, KPU dan Bawaslu itu dibentuk dan bekerja sesuai amanat undang-undang. Para personelnya pun diseleksi dan dipilih oleh aspirasi peserta pemilu, yaitu parpol. Kok nggak percaya sama produk yang Anda buat sendiri? Logikanya lucu," sambungnya. [dtk]