GELORA.CO - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ustaz Haikal Hassan pada Kamis (16/5) pukul 10.00 WIB.
Ini akan menjadi pemeriksaan perdana dalam statusnya sebagai saksi, setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian.
“Jadwal pemeriksaannya besok pukul 10.00 WIB,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Polri, Rabu (16/5).
Menurut Dedi, kuasa hukum Haikal sudah menyampaikan permohonan kepada penyidik untuk menunda pelaksanaan pemeriksaan. Sebab, Haikal saat ini sedang tidak berada di Indonesia.
Berdasarkan pemberitahuan dari kuasa hukumnya, Haikal saat ini tengah melaksanakan ibadah umroh. Jadwal pemeriksaan lanjutan pun akan diatur kembali, setelah ia tiba di Indonesia. [mc]